Blog Elements

You can display blog posts in various ways with the “Blog Post” element/shortcode. You can see one example here and even more at the blog main menu item of this demo.

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

Pengumuman

Pembinaan Desa Anti Korupsi

Hakordia Tahun 2023

Pelatihan Reviu Atas LKPD Batch 2

UCAPAN SELAMAT

SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil memperoleh penghargaan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level 3 atau berada pada level terdefinisi dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag. didampingi oleh Inspektur Kabupaten Cirebon Drs. IYAN EDIYANA, MM., M.Si., CGCAE yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat SAMONO, AK., MM., CFRA., CA., QAI., CGCAE pada acara Workshop “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa” pada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan di Hotel Grand Tryas Jl. Tentara Pelajar No. 103 Kota Cirebon Rabu (25/10/2023).

“Hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Cirebon, semoga penghargaan ini dapat kita pertahankan bahkan lebih kita tingkatkan lagi tentunya dengan melakukan penyempurnaan demi Kabupaten Cirebon yang lebih maju,”.

Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon selaku leading sector pelaksanaan SPIP di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Drs. IYAN EDIYANA, MM., M.Si., CGCAE menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi kita bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SPIP Kabupaten Cirebon yang telah bekerja, proses SPIP ini merupakan rangkaian penilaian yang cukup panjang sampai dengan diperolehnya penghargaan Maturitas SPIP level 3,”.

PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN STATUS TINDAK LANJUT LHP LEBIH MUDAH, CEPAT, DAN EFISIEN DENGAN TLHP ONLINE

Sebagai salah satu tahapan dari Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2023, pada hari Jumat tanggal 7 juli 2023 dilakukan launching Aplikasi TLHP Online yang dihadiri oleh 25 perwakilan perangkat daerah di lingkungan kab Cirebon. Launching secara resmi oleh Inspektur Kab Cirebon dan dilanjutkan dengan uji coba penggunaan aplikasi.

TLHP Online adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelaporan tindak lanjut dari rekomendasi pada temuan LHP obrik secara online. Aplikasi tersebut bisa diakses di http://tlhp.inspektorat.cirebonkab.go.id/public/login, dan cara penggunaannya kami sampaikan melalui modul Manual Book TLHP Online yang dapat diunduh disini dan melaui video

RAPAT KOORDINASI INSPEKTUR DAERAH SELURUH INDONESIA TAHUN 2023

CIREBON, Inspektur Kabupaten Cirebon Drs. Iyan Ediyana, M.M.,M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Seluruh Indonesia Tahun 2023 pada hari Rabu (25/1/2023) yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta. Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mengutarakan acara ini merupakan follow up dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam sambutannya Muhammad Tito Karnavian menyatakan “APIP mempunyai peran penting dalam hal pengawasan anggaran, karena APIP bisa masuk ketika bicara mengenai postur anggaran sedangkan APH tidak bisa masuk. APH hanya bekerja jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dibuat atau dilakukan oleh Kepala Daerah dan DPRD”, dan tugas APIP ada 2 (dua) yaitu:

  1. Menegakkan aturan adminstrasi, pada bagian administrasi ini APIP harus bisa bermain betul untuk mengawal anggarannya tepat sasaran, membuat program dari awal, dan terlibat dalam perencanaan.
  2. Menegakkan aturan pidana

Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP):

  1. Pencegahan Pelanggaran (baik pidana maupun administrasi serta perilaku anggota), dan mengeavaluasi kinerja pegawai;
  2. Melakukan Pemeriksaan baik reguler maupun khusus secara berjenjang;
  3. Memberikan Pendampingan saat pemeriksaan eksternal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH), ataupun pengawas lainnya (Ombudsman, Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan lain-lain.

Sementara itu, menurut Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 ini ada 4 (empat) kegiatan utama yaitu:

  1. Penandatanganan Nota Kesepahaman;
  2. Launching Aplikasi APIP;
  3. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Terkait Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); dan
  4. Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.

Materi Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia bisa diunduh di sini

DIKLAT AUDIT KETAATAN

DIKLAT AUDIT KETAATAN

Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan untuk menambah pengetahuan dan kualitas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkup Inspektorat Kabupaten Cirebon, kami mengirimkan dan mendaftarkan 23 PNS untuk mengikuti Diklat Audit Ketaatan yang dimulai tanggal 16 s.d. 20 Januari di Pusdiklat Pengawasan BPKP, Jl. Beringin II, Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

RENCANA STRATEGIS INSPEKTORAT

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

SOSIALISASI PENERAPAN BUDAYA ANTI KORUPSI

Kegiatan Bimbingan Teknis Probity Audit

BIMBINGAN TEKNIS PROBITY AUDIT

BIMBINGAN TEKNIS PROBITY AUDIT

Upaya Bersama Untuk Pencegahan Pandemi COVID-19

Apa itu COVID-19?

Pneumonia Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 adalah penyakit peradangan paru yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Gejala klinis yang muncul beragam, mulai dari seperti gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorok, nyeri otot, nyeri kepala) sampai yang berkomplikasi berat (pneumonia atau sepsis).

Bagaimana COVID-19 Menular?

Cara penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ialah melalui kontak dengan droplet saluran napas penderita. Droplet merupakan partikel kecil dari mulut penderita yang mengandung kuman penyakit, yang dihasilkan pada saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet dapat melewati sampai jarak tertentu (biasanya 1 meter).

Droplet bisa menempel di pakaian atau benda di sekitar penderita pada saat batuk atau bersin. Namun, partikel droplet cukup besar sehingga tidak akan bertahan atau mengendap di udara dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, orang yang sedang sakit, diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran droplet. Untuk penularan melalui makanan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiahnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan hari Jum’at (27/3/2020). Kali ini penyemprotan tersebut dilaksanakan di Jalan Otista mulai Tegalwangi hingga Bundaran Kedawung Kab. Cirebon. Kemudian Jalan Syeh Datulkahfi, kawasan Wisata Batik Trusmi, dilanjutkan ke Jalan Buyut Trusmi dan Jalan Panembahan Ratu. Aksi tersebut masih akan berlanjut esok hari untuk wilayah Bundaran Kedawung hingga Jalan Tuparev Kab. Cirebon. Untuk update terbaru Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui covid19.cirebonkab.go.id .

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN TELAAHAN SEJAWAT

Dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2018 yang dihadiri Inspektur Kabupaten Cirebon, Inspektur Kabupaten Indramayu, Inspektur Kabupaten Majalengka, dan Inspektur Kota Cirebon beserta jajarannya,  membahas hasil telaahan Sejawat yang telah dilakukan pada bulan Februari 2018 dalam rangka menindak lanjuti hasil rapat koordinasi APIP yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat tanggal 17 Januari 2018 bertempat di Hotel Khatuliswa Jatinangor Sumendang dihasilkan kesepakatan terkait peningkatan kapabilitas APIP.

Detail Peraturan Bupati 30/2019

JudulPenyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
KategoriPeraturan Bupati
Nomor30
Tahun Peneetapan2019
Tanggal Diunggah22 Februari 2023
DownloadPerbup Cirebon No 30 Tahun 2019
Keterangan

SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Cirebon, 1 Desember 2023. Inspektorat Kabupaten Cirebon…
JudulPedoman Pelaksanaan Evaluasi Register Resiko Di Lingkup…

“KONSULTASI SDM APIP & AUDITI DIMANA SAJA , KAPAN SAJA”

Inspektorat Kabupaten Cirebon telah meluncurkan aplikasi guna…

Survey Penilaian Integritas Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan…

Detail Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 94/2021

Detail Peraturan Pemerintah JudulDisiplin Pegawai Negeri…