Survey Penilaian Integritas Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Bulan Agustus-Oktober 2023. Berkenaan dengan survei tersebut, KPK sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden.
Metode survei akan dilakukan secara online mandiri dimana responden akan dikirimkan blast link kuesioner melalui Whatsapp Blast Resmi atau Email Blast. Dalam pelaksanaannya, KPK berkomitmen akan menjaga seluruh informasi Bapak/Ibu bersifat rahasia. Melalui link https://bit.ly/SPICRBKAB2023 dan QR code berikut.

KPK mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk melakukan upaya-upaya komunikasi bersama dalam rangka meningkatkan partisipasi, keamanan dan meyakinkan adanya tindak lanjut perbaikan pada responden eksternal (masyarakat). Upaya juga dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk mengoptimalkan partisipasi survei penilaian integritas kepada eksternal dengan memberikan akses dan informasi tentang SPI melalui peletakan QRcode SPI pada setiap layanan/lokasi maupun disosialisasikan melalui website dan jejaring social milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.