SOSIALISASI PENCEGAHAN PUNGLI PADA PPDB TAHUN 2023
Berdasar Surat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Cirebon Nomor: B/01/V/2023/Unit Pemberantasan Pungli Tanggal 25 Mei 2023 Perihal Sosialisasi Pencegahan Pungli Pada PPDB Tahun 2023 yang merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 87 Tahun 2016 Tentang Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Surat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat Nomor: B/58/V/2023/Satgas Saber Pungli, tanggal 18 Mei 2023 Tentang Pemasangan Spanduk tentang Pencegahan Pungli PPDB Tahun 2023.
Dalam rangka memwujudkan pelayanan pendidikan yang bersih pungli menuju Jabar Juara Lahir Bathin, melalui upaya pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Kabupaten Cirebon, maka perlu dilakukan sosialisasi tentang himbauan untuk tidak melakukan pungli pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, guna mendukung terselenggaranya acara tersebut, UPP memohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan KCD Pendidikan Wilayah 10 untuk menghadirkan Kepala Sekolah sesuai wilayah beserta Komite Sekolah untuk menereima sosialisasi Saberpungli pada PPDB yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tempat di Aula Pesat Gatra Polresta Cirebon.
Adapun tamu Undangan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, KCD Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Barat, 4 (empat) SMA Negeri, 2 (dua) SMK Negeri, 14 (empat belas) SMP Negeri, dan Komite Sekolah sesuai sekolah yang diundang.
Dalam Sosialisai tersebut dari Tim Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Kabupaten Cirebon menyampaikan materi yang bertema Pengendalian Pungli Di Lingkungan Sekolah yang diwakili oleh Ina Purmini, Rina Inayati, dan Winarso. Adapun materi bisa diunduh di sini