RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
INSPEKTORAT 2019-2024
Rencana Strategis (Renstra) Inspektorat Kabupaten Cirebon 2019-2024 merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, strategis, kebijakan, program dan kegiatan Inspektorat Kabupaten Cirebon sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selama 2019-2024.
Penyusunan Renstra Inspektorat Kabupaten Cirebon mengacu pada pedoman penyusunan Renstra yang diatur dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Tabun 2019-2024.
Perumusan Renstra dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan arah proses pembaharuan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon agar lebih terstruktur , terukur dan tepat sasaran. Dalam perumusan Renstra, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan atau perbaikan selama jangka waktu 5 (lima) tahun yang disesuaikan dengan perubahan kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.
Renstra ini diharapkan dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengambilan keputusan operasional dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan Inspektorat Kabupaten Cirebon dalam 5 (lima) tahun.
Adapun Renstra Inspektorat Kabupaten Cirebon sebagai berikut RENSTRA SKPD INSPEKTORAT 2019-2024.
KABUPATEN CIREBON