PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA TAHUN 2024
TINGKAT KABUPATEN CIREBON
Cirebon, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi. Hakordia di tingkat Kabupaten Cirebon puncaknya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 di Patra Cirebon Hotel dihadiri sebanyak 240 peserta yang terdiri dari: Forkopimda Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Para Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Komisi I DPRD, Para Direktur RSUD dan BUMD Kabupaten Cirebon, Kepala BPJS Cirebon, Para ASN di lingkup Inspektorat Kabupaten Cirebon, Para Kuwu Desa Percontohan Antikorupsi, Pemenang Lomba, dan Perwakilan Obrik Hasil Tindak Lanjut Terbaik. Acara peringatan Hakordia ini dibuka langsung oleh Pj. Bupati Cirebon WAHYU MIJAYA, dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan 3 (tiga) hal dalam strategi pemberantasan korupsi yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu:
- Pendidikan (Education), Pendidikan antikorupsi dilakukan pada semua lapisan usia, semua kelompok masyarakat yang bertujuan agar orang tidak mau korupsi, dan membangun nilai integritas pada setiap individu.
- Pencegahan (Prevention), Upaya pencegahan dilakukan agar orang tidak bisa lagi melakukan korupsi, dengan perbaikan sistem, menerapkan digitalisasi pada semua bidang penyelenggaraan pemerintahan dan juga adanya regulasi/SOP yang dapat mencegah orang melakukan korupsi.
- Penegakan Hukum (Law Enforcement), Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta pemberian hukuman yang sebanding dengan tingkat kesalahan yang diperbuat.
Dalam hal pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah banyak menggunakan sistem/digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Inspektorat juga telah mengawal pelaksanaan pencegahan korupsi melalui MCP KPK dengan 8 (delapan) area intervensi yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa (PBJ), manajemen ASN, pelayanan publik, pengawasan APIP, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Indeks MCP KPK nilainya mencapai 89 dari skala 100, di tahun 2024 sampai dengan tanggal 10 Desember 2024 nilainya mencapai 83 dari skala 100. Disini terjadi penurunan yang diakibatkan masih ada raport merah pada pengelolaan BMD yang nilainya mencapai 56.
Pada saat menyampaikan laporan penyelenggaraan Hakordia tahun 2024 tingkat Kabupaten Cirebon Drs. IYAN EDIYANA, M.M., M.Si., CGCAE, CGRE. selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon tentang Gelar Pengawasan Daerah, dimana berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor: 700/Kep.1223-Insp/2023 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024, Inspektorat melaksanakan pengawasan sebagai berikut:
- Jenis Pengawasan, yang terdiri dari: Audit Kinerja, Audit Ketaatan, Audit Tujuan Tertentu, Reviu, Monitoring dan Evaluasi, dan Pengawasan Keinvestigasian. Selain kegiatan pegawasan tersebut, juga melaksanakan layanan konsultasi/pendampingan dan pelaksanaan mandatory antara lain pelaporan dan pengendalian inflasi, MCP KPK, penjaminan kualitas Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), operasional saber pungli, Survei Penilaian Integritas (SPI), Whistle Blowing System (WBS), Gratifikasi, kapabilitas APIP, SPIP terintegrasi, manajemen risiko, sosialisasi antikorupsi, pencanangan desa antikorupsi, tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP dan BPK.
- Pencapaian Lainnya, MCP KPK mencapai 83%, SPIP terintegrasi atas struktur dan proses sudah mencapai level 3, dan peningkatan kapabilitas APIP mencapai level 3.
Kegiatan memperingati Hakordia juga diisi dengan acara Seminar Antikorupsi tentang Sosialisasi dan Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN dan Perangkat Desa dengan narasumber dari KPK yaitu MOHAMAD INDRA FURQAN PLH Pendidikan dan Pelatihan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI dalam sambutannya menyatkan bahwa memperingati Hakordia itu jangan sampai sebagai acara seremonial saja, melainkan bagaimana kita bisa mengimplementasikan pada diri kita sendiri tentang Hakordia tersebut. Contohnya acara memperingati Hakordia ini merupakan strategi pendidikan antikorupsi, dan MANOTO TOGATOROP selaku Widyaiswara KPK RI dengan Moderator Dr. H. CASTA, S.Pd., M.Pd. Materi seminar dapat diunduh di link https://bit.ly/4gH8abj