Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli)
Dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik (Good Goverence) di Kabupaten Cirebon pada tanggal 1 dan 2 maret 2017 bertempat di Hotel Verse Cirebon dilaksanakan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Cirebon dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi, ketentuan dan resiko hukum yang dihadapi terkait praktek Pungutan Liar.
Kegiatantersebut diikuti oleh 635 orang yang terdiri dari Kepala OPD se-Kabupaten Cirebon, Camat se-Kabupaten Cirebon, para Kuwu danLurah se-Kabupaten Cirebon, Kepala Sekolah serta Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos.,M.Si pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 635 orang dan terbagi menjadi 2 bagian masing-masing bagian satu hari yaitu hari ini (rabu) dan besok.
Adapun peserta dari sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kuwu, KCD serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan tujuan untuk mewujudkan pemahaman terhadap para pejabat dan lainnya dalam rangka mengoptimalisasikan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari Pungutan Liar.
Sedangkan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si mengatakan Untuk mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik di Kabupaten Cirebon perlu dilakukan pembangunan strategi untuk membangun Aparatur yang lebih berdaya guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan diKabupaten Cirebon.Strategi tersebut menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan diamika tuntutan masyarakat. Untuk hal tersebut perlu diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar,konpernhenship dan sistemmatik, sehingga tujuan dan sasaran dapat dicapai dengan Efektif dan efesien. Reformasi disini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dan salah satu yang akan dilaksanakan dalam reformasi tersebut sesuai dengan Pepres (Peraturan Presiden) RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SaberPungli).
Selanjutnya Bupati Cirebon berpesan kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menghindarkan diri dari hal-hal yang terkait dengan hukum.