VISI DAN MISI
Visi
“Terwujudnya Inspektorat yang kredibel didukung aparatur yang propesional bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance)”
Makna Visi di atas sebagai batasan operasionalnya, yaitu :
Arti dari 3 (tiga ) komponen di atas adalah sebagi berikut:
1). Inspektorat yang Kredibel ;
Untuk mewujudkan Visi pandangan ke masa yang akan datang, maka salah satunya dengan menentukan Inspektorat yang kredibel, arti dan Pengertian dari Kredibel adalah berkemampuan, solid, percaya diri, kharismatik, berwibawa, berpengaruh, paling terdepan sebagai contoh yang baik. Hal ini untuk memperhalus kepercayaan dari publik dan masyarakat stakeholder terhadap kinerja Inspektorat.
2). Aparatur yang Profesional;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Nomor 169 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890) tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Untuk tercapainya aparatur yang profesional yaitu aparatur yang memiliki : keahlian, keterampilan dan integritas tinggi. Dalam bidang pengawasan, salah satunya dengan ditingkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) khusus di bidang pengawasan.
3). Pemerintahan yang Baik
Penyebab utama kurangnya kepercayaan dari masyarakat (publik) terhadap Pemerintah adalah Sistem Pemerintah yang tidak transparan, lemahnya demokrasi, lemahnya penegakan hukum, serta terbatas / tertutupnya kebebasan berpendapat.
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat (publik) terhadap pemerintahan, maka Akuntabilitas sebagai unsur utama dan membentuk suatu Good Governance (Pemerintahan yang baik) harus dilaksanakan dan ditingkatkan.
Sedangkan untuk terwujudnya Good Governance (Pemerintahan yang baik) merupakan tuntutan bagi terselenggaranya manajemen pemerintahan dan pembangunan yang berdayaguna, berhasil guna dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Misi
Untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan misi – misi sebagai berikut :
Misi Pertama : Mendorong terwujudnya Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (AKIP)
Misi Kedua : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang profesional