Pembinaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Sumber, 30 Oktober 2024 — Pada tanggal 30 s.d. 31 Oktober 2024 Inspektorat Kabupaten Cirebon  bertempat di Aula Merah Putih melaksanakan kegiatan pembinaan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) perangkat daerah Kabupaten Cirebon dan untuk menindaklanjuti atas hasil evaluasi SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor : B/217/AA.05/2024 Tanggal 3 September 2024 Hal : Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024, dan dalam kesempatan tersebut juga upaya menindaklanjuti hasil evaluasi APIP Tahun 2022 dan 2023 yang belum seluruhnya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hari pertama kegiatan peserta dari perangkat daerah sebanyak 35 (tiga puluh lima)  peserta dari Badan, Dinas dan beberapa peserta dari Bagian di Sekretariat Daerah  Kabupaten Cirebon serta RSUD, dan kegiatan hari kedua 40 (empat puluh) peserta dari kecamatan serta dihadari oleh evaluator APIP atas implementasi Sakip perangkat daerah Kabupaten Cirebon.

Pada acara tersebut dibuka oleh Inspektur Kabupaten Cirebon Drs. IYAN EDIYANA, M.M, M.Si,CGCAE,CGRE, menegaskan agar predikat SAKIP Kabupaten Cirebon terus ditingkatkan dari kategori “B” dan tahun-tahun mendatang menjadi kategori “AA”, tanggung jawabnya tidak hanya Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bappelibangda saja tetapi perangkat daerah lainnya mempunyai tanggungjawab yang sama untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP. Narasumber kegiatannya dari APIP Inspektorat dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Agung Firmansyah, S.STP.,MPA.